Mendagri Tunggu Proses Hukum Walikota Medan
Selasa, 03 Mei 2011 – 02:24 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap.
"Kalau memang itu pidana, itu urusan aparat kepolisian. Harus ada proses hukumnya dulu. Kalau proses hukumnya jalan dan itu menjadi terdakwa, tentu prosesnya jalan (proses administrasi pengeluaran SK pemberhentian sementara, red)," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (2/5).
Gamawan mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus di Medan ini. Dari sejumlah laporan kasus di daerah yang masuk ke meja kerjanya, Gamawan menyebutkan tidak ada kasus Medan ini. "Kita kalau dapat laporan dari masyarakat, kita bisa proses. Kalau terkait pidana, kita tunggu dari pemeriksaan kepolisian," terangnya.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi belum mau mengambil tindakan apa pun terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
Senin, 29 April 2024 – 08:45 WIB - Riau
GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
Senin, 29 April 2024 – 08:38 WIB - Daerah
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
Senin, 29 April 2024 – 05:43 WIB - Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Uzbekistan tak Gentar Hadapi Indonesia di Stadion Abdullah bin Khalifa
Senin, 29 April 2024 – 11:03 WIB - Sport
Uzbekistan Favorit ke Final Piala Asia U23 Dibanding Indonesia, Timur Kapadze Merespons
Senin, 29 April 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 – 08:58 WIB