Mendikbud Minta Polisi Tegas Usut Kasus Ganja di Unas
jpnn.com - JAKARTA--Mendikbud Mohammad Nuh meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penemuan ganja 5 kilogram di Kampus Unas, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikannya menyusul penemuan 5 kg ganja kering, alat suntik, dan bong untuk menghisap sabu di kampus tersebut pada Kamis, (14/8) dini hari.
"Urusan narkoba tidak pandang bulu. Yang terlibat bisa siapa saja. Kami sampaikan instruksi, entah itu mahasiswa siapapun yang terlibat harus ditindak tegas apa itu murni orang kampus atau orang lain," tegas Nuh di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, (15/8).
Penemuan itu terjadi ketika polisi melakukan penggeledahan di Kampus Unas. Saat penggeledahan polisi menemukan lima buah batu, lima kilogram daun ganja, dan satu kantong plastik berisi paketan ganja siap edar di Ruang Senat Mahasiswa.
Petugas juga menemukan alat hisap shabu (bong) dan aluminium foil di ruang FISIP, empat botol molotov di semak bambu, satu linting ganja dan dua bilah parang dalam mesin pendingin di Gedung Serba Guna.
Di Ruang Serba Guna aparat juga menyita botol minuman keras kosong dan satu botol air mineral berisi bahan bakar minyak, dua buah bong, jarum suntik, cangklong, kertas aluminium foil, mandau, plastik kosong untuk paketan narkoba jenis putaw, lintingan ganja dan botol minuman, serta timbangan.
Atas kasus tersebut, Nuh mengaku pihaknya memasrahkan seluruhnya pada pihak kepolisian. Meski demikian, ia menyatakan izin Kampus Unas tak sampai dicabut karena peristiwa itu.
"Bukan kampusnya dicabut tapi mahasiswa yang terlibat harus dikasih sanksi tegas," tandas Nuh. (flo/jpnn)