Mendikbud Muhadjir: Penggunaan DAK Fisik Harus Fokus
Penggunaan DAK fisik diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan dengan mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan. DAK fisik dalam pagu indikatif dialokasikan sebesar Rp 16,7 triliun, juga ditujukan untuk pemerataan mutu layanan pendidikan, sehingga sekolah yang bermutu tidak hanya berada di wilayah tertentu saja.
"Ini kami akan sinkronkan antara program pusat dengan daerah yang bisa di-cover melalui APBN dan APBD, sehingga percepatan kualitas layanan pendidikan bisa segera kita wujudkan. Zonasi layanan pendidikan telah dilaksanakan sejak 2019 dan insyaallah di tahun 2020 akan lebih fokus lagi karena data-data akan disampaikan pada rakor ini," ujar Didik.
Hasil rakor ini, lanjut Didik, berupa kesepakatan wewenang penggunaan anggaran untuk peningkatan layanan pendidikan. "Saat rakor, ini akan disepakati daerah mana, lokasi mana yang akan di-cover melalui pemerintah pusat, dan yang mana yang akan dicover melalui DAK. Sangat diperlukan (kesepakatan antar pusat dan daerah), sehingga sinergi antara pusat dengan daerah akan betul-betul kelihatan," tandasnya.
Data Perkembangan dan Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 menargetkan output DAK fisik sektor layanan pendidikan meliputi, pertama, rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas sebanyak 31.812 ruang.
Kedua, rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah sebanyak 2.200 unit. Ketiga, rehabilitasi dan pembangunan laboratorium dan ruang praktik siswa sebanyak 4.625 unit.
Keempat, penyediaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.112 paket. Kelima, pembangunan baru prasarana gedung olahraga sebanyak 30 unit. Keenam, pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan daerah sebanyak 50 unit. (esy/jpnn)