Mendiknas Kebut Revisi Aturan RSBI
Rabu, 16 Maret 2011 – 20:42 WIB
Kunci ketiga adalah aspek sosial budaya masyarakat. Menurutnya, yang jadi persoalan saat ini karena RSBI menggunakan pertimbangan finansial untuk memberi layanan pendidikan eksklusif. Hal itu melahirkan anggapan bahwa hanya hanya orang-orang berduit saja yang bisa sekolah di RSBI.
“Dengan kondisi ini, Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemdiknas sudah mengeluarkan edaran, untuk menghilangkan eksklusifitas dengan mewajibkan RSBI menerima siswa miskin berprestasi dengan kuota minimal 20 persen dari total penerimaan,” jelas Nuh. (cha/jpnn)