Menelisik Indonesia
Oleh Dr. Lestari Moerdijat, S.S., M.M, Wakil Ketua MPR RIKemudian masalah stunting masih menjadi tugas berat yang patut diselesaikan. Pada 2019 persentase angka stunting nasional berada pada 27, 67%. Jumlah yang masih jauh dari standar WHO, di bawah 20%. Covid 19 semakin menambah persentase di atas.
Masalah stunting tidak hanya menyerang fisik, melainkan membahayakan kemampuan
otak anak-anak dan kaum remaja. Kemampuan konsentrasi terganggu, memori melemah.
Dengan demikian, jika masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda, stunting sebenarnya tengah mengancam masa depan bangsa. Membiarkan stunting merusak anak-anak dan kaum remaja sama dengan membiarkan bangsa ini berjalan mundur. Maka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanah Konstitusi harus dimulai dengan memberantas stunting.
Anak-anak dan kaum remaja bebas stunting, Indonesia sehat dan tumbuh. Melirik angka persentase stunting yang masih tinggi, pemerintah dan seluruh elemen bangsa harus berkewajiban untuk memberantas bahaya stunting di tahun 2022.
Pandemi juga berimbas pada kehidupan politik. Berbagai studi tentang demokrasi dan kebebasan melaporkan berlanjutnya tren penurunan demokrasi di banyak negara.
Indonesia tak terkecuali. Skor demokrasi kita terus turun sejak lima tahun terakhir dan terus mengalami peredupan selama pandemi. Diperlukan penguatan demokrasi dari prosedural ke substansial.
Menurut laporan the Economist Intelligent Unit (EIU), secara umum demokrasi Indonesia di atas rata-rata skor dunia, tapi skor penurunannya dalam lima tahun terakhir termasuk yang terbesar.