Mengaku Dikriminalisasi Kapolresta Pekanbaru, Larshen Yunus Akhirnya Buka Suara
jpnn.com, PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus buka suara terkait sikap Kapolresta Pekanbaru yang tanpa malu telah diduga melakukan aksi kriminalisasi.
Bagi Larshen Yunus, pihaknya dari KNPI Riau maupun DPP KNPI (Pusat) akan segera bersikap, dengan melaporkan kembali Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi dan Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan.
Kendati perkara tersebut sudah di P21 oleh Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, tetapi pihaknya dari DPD KNPI Provinsi Riau masih heran dan tak percaya terhadap perkara abal-abal yang sampai saat ini, Selasa (25/10/2022) penyidik tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi yang kuat.
Kekhawatiran itu bukan tanpa sebab, sebelum perkara itu dipaksakan P21, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus sempat membuat sayembara terbuka, terhadap siapa saja yang melihat dan menemukan video CCTv tentang adanya perusakan maka akan diberikan hadiah Rp 100 Juta.
Dia menegaskan sampai langit runtuh sekalipun, sikap dan tindakan Kapolresta maupun Kasat Reskrim akan tetap dia ingat, karena sangat merugikan dirinya, lahir dan bathin.
Dia menyebut mereka menggunakan "kekuatan negara" untuk membungkam dirinya.
"Cara-cara picik dan berbagai macam sandiwara telah diperbuat mereka. Hanya untuk memuaskan nafsu si pemesan perkara. Jujur pak! Sampai saat ini saya masih tak terima. Diperlakukan layaknya teroris. Padahal perkara itu sangat tak jelas."
"Mereka sangkakan saya melakukan pasal 406 dan atau pasal 168 dan atau pasal 167, padahal sampai saat ini Buktinya tak ada. Institusi sebesar dan sehebat Polri mereka nodai dengan cara-cara seperti itu. Apakah seperti ini konsep presisi Bapak Kapolri?" ujar Ketua KNPI Riau itu.