Mengaku Dikriminalisasi Kapolresta Pekanbaru, Larshen Yunus Akhirnya Buka Suara
Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI juga berharap, agar Tim Advokasi KNPI segera menemui Kapolri, Irwasum dan Kadiv Propam.
Dia berharap hal-hal seperti yang dialaminya tidak bisa dibiarkan dan tidak boleh dianggap sepele. Jangan sampai ada rakyat diperlakukan hal yang sama dengan oknum polisi yang tak profesional seperti itu.
"Tolong kami, Pak Kapolri. Bantu kami, Pak Irwasum. Mohon kiranya disampaikan juga kepada Pak Kadiv Propam Polri. Agar oknum Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru segera diperiksa."
"Tidak ada tempat bagi para pengkhianat rakyat. Prinsipnya Hukum adalah pembuktian, sampai saat ini mereka tak bisa membohongi dirinya sendiri. Hati nuraninya pasti tahu, bahwa perkara yang kami alami tersebut adalah abal-abal alias tak jelas," ujar Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus masih kembali mengingat akan perlakuan aparat Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, yang mengadang mobilnya, lalu mengamankan dirinya, bak seperti menangkap penjahat kelas kakap.(jpnn)