Mengaku Lahan Miliknya Diserobot, Ida Farida Surati SBY
Selasa, 14 Mei 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia berharap, surat yang dilayangkannya itu dibaca dan segera direspon. Ida mengaku lahan itu terletak di Kelurahan Sawangan dan Kelurahan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Ia berjuang mati-matian mempertahankan tanah miliknya. Mulai dari proses hukum kasasi ke Mahkamah Agung, ia tetap melawan terhadap perusahaan yang melakukan penyerobotan.
Namun kasasi itu ditolak. Makanya dengan modal nekat, mengirimkan surat ke Presiden SBY dengan tembusan 17 lembaga tinggi negara yaitu, Presiden Republik Indonesia, Menteri Sekertaris Negara, Mendagri, Menteri HumHam, Mahkamah Agung RI, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial (KY), KPK, BPN Pusat, Gubernur Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok, BPN Kota Depok, DPRD Kota Depok, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Ida Farida menduga, ditolaknya kasasi yang diajukan karena adanya mafia di lembaga hukum dan lembaga pertanahan. Karenanya, ia berharap SBY sebagai kepala pemerintah akan segera turun tangan.
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
Kamis, 09 Mei 2024 – 12:33 WIB - Sosial
Usung Tema Memajukan Warisan Bangsa, Dekranas Lakukan Berbagai Persiapan Menuju HUT ke-44
Kamis, 09 Mei 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
Kamis, 09 Mei 2024 – 09:56 WIB - Hukum
Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Aceh
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:21 WIB - Hukum
Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:08 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB