Mengaku Lahan Miliknya Diserobot, Ida Farida Surati SBY
Selasa, 14 Mei 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia berharap, surat yang dilayangkannya itu dibaca dan segera direspon. Ida mengaku lahan itu terletak di Kelurahan Sawangan dan Kelurahan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Ia berjuang mati-matian mempertahankan tanah miliknya. Mulai dari proses hukum kasasi ke Mahkamah Agung, ia tetap melawan terhadap perusahaan yang melakukan penyerobotan.
Namun kasasi itu ditolak. Makanya dengan modal nekat, mengirimkan surat ke Presiden SBY dengan tembusan 17 lembaga tinggi negara yaitu, Presiden Republik Indonesia, Menteri Sekertaris Negara, Mendagri, Menteri HumHam, Mahkamah Agung RI, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial (KY), KPK, BPN Pusat, Gubernur Jawa Barat, Kanwil BPN Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, Walikota Depok, BPN Kota Depok, DPRD Kota Depok, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).
Ida Farida menduga, ditolaknya kasasi yang diajukan karena adanya mafia di lembaga hukum dan lembaga pertanahan. Karenanya, ia berharap SBY sebagai kepala pemerintah akan segera turun tangan.
JAKARTA - Pemilik lahan seluas 91 hektar, Ida Farida tak tahu lagi kemana harus mengadu. Jalan terakhir yang kini ditempu adalah menyurati Presiden
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Kasus MBG, Hormati Proses Kejagung
-
PDIP Dikaitkan dengan Demo Mahasiswa, Begini Respons Said Abdullah
-
Bank Artha Graha Internasional Perkuat Bisnis dan Digital untuk Hadapi Tantangan Ekonomi 2026
-
Kemensos Salurkan Rp1 Triliun Bantuan Pascabencana untuk 82 Ribu Warga di Sumatera
-
Komisi X DPR Bentuk Panja Awasi PPDB 2026
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kasatgas Tito Sampaikan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatra Tunjukkan Kemajuan
Kamis, 18 Juni 2026 – 17:52 WIB
- Humaniora
Menjelang Libur Sekolah, Jasa Marga Tingkatkan Preservasi Tol Demi Perjalanan Lebih Aman
Kamis, 18 Juni 2026 – 17:52 WIB
- Humaniora
DPR dan Kemendikdasmen Tambah Anggaran untuk Guru, Berlaku Tahun Depan
Kamis, 18 Juni 2026 – 17:24 WIB
- Hukum
Eksekusi Lahan Bekas Hotel Sultan Ricuh, 119 Orang Ditangkap
Kamis, 18 Juni 2026 – 17:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Massa Demo Hari Ini di Jakarta Lumayan Banyak, Mendukung Program MBG
Kamis, 18 Juni 2026 – 15:47 WIB - Sepak Bola
Raul Gonzalez Tertarik Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Kenapa Tidak?
Kamis, 18 Juni 2026 – 15:46 WIB - Daerah
Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa UMY, Kombes Ihsan Buka Suara
Kamis, 18 Juni 2026 – 13:01 WIB - Sport
Bursa Transfer: Tiga Pemain Asing Bertahan di Arema FC, Hansamu & Tito Kembali
Kamis, 18 Juni 2026 – 16:05 WIB - Hukum
KPK Periksa VP Finnet Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
Kamis, 18 Juni 2026 – 13:09 WIB
JPNN.com