Mengaku Lahan Miliknya Diserobot, Ida Farida Surati SBY
Selasa, 14 Mei 2013 – 19:39 WIB
Ditambahkan oleh Ida bahwa gugatan kasasi di MA telah ditolak, per tanggal 26 Maret 2013 sesuai pengumuman di Wabsite Resmi MA. Dimana dalam pengumuman tersebut putusan atas hakim MA H. Yulius, SH,MH., Dr.HM Harry Djatmiko, Marina Sidabutar, SH, MS, Jarno Budiono, SH menolak gugtannya.
“Saya melihat putusan ini juga ganjil, karena putusan yang sudah dilakukan pertanggal 26 Maret tersebut terkesan ada permainan. Saya sendiri pun sampai saat ini belum menerima salinan putusan dari MA,” tandasnya. (awa/jpnn)