Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp

Kamis, 06 Juni 2024 – 17:42 WIB
Mengaku Polisi, Duo Kaka-Adik di Palembang Raup Ratusan Juta dari Pesan WhatsApp - JPNN.COM
Kedua tersangka saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Karena memakai logo Polri banyak yang akhirnya membuka surat fiktif tersebut. Begitu dibuka, seluruh data yang ada di ponsel korban akan terserap ke ponsel pelaku," terang Harryo.

Pelaku akan segera memindahkan data dari ponsel korban ke aplikasi terpisah. Hal itu agar data korban tersimpan secara permanen.

"Setelah data korban tersedot, pelaku akan memindahkan data tersebut ke aplikasi Telegram di ponsel berbeda agar tersimpan permanen," jelas Harryo.

Selain mengamankan kedua tersangka,  pihaknya juga mengamankan barang bukti empat ponsel serta kartu identitas milik Tino dan Ariansyah.

"Dalam ponsel tersebut, diketahui pelaku menggunakan WhatsApp dengan mengaku sebagai AKBP ED untuk mengelabui korban," beber Harryo.

Berdasarkan keterangan para tersangka lanjut Harryo, mereka melakukan aksinya selama 2 tahun dengan meraup uang Rp 200 juta.

"Jadi faktor para tersangka melakukan penipuan ini karena tidak adanya pekerjaan," tutup Harryo.

Atas ulahnya, keduanya dengan pasal berlapis, yaitu pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 serta pasal 48 ayat (2) jo pasal 32 ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp 12 miliar. (mcr35/jpnn)

Kaka beradik di Palembang melakukan penipuan dengan modus mengirimkan PDF yang tampak seperti surat pemanggilan dari kepolisian.

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News