Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M

Kamis, 09 Oktober 2014 – 23:02 WIB
Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M - JPNN.COM
Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M. Foto: IST

jpnn.com - MAKASSAR — Terkuaknya jaringan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulsel membuat pengikutnya was-was. Salah satu pengikut Kanjeng, bahkan mengaku menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap.

Salah satunya,  pengusaha tanah, Najmiah Muin. Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.

Informasi tersebut disampaikan orang kepercayaan Najmiah Muin. Kepada FAJAR (Grup JPNN.com), orang tersebut mengaku, jika Najmiah sangat terusik.

“Bunda (panggilan Najmiah, red) itu sangat risih dengan orang yang menjelek-jelekkan Kanjeng. Selama ini Kanjeng sudah menolong banyak orang, kok difitnah,” ujar Najmiah.

Orang itu pun membeberkan banyak hal. Termasuk menampik nilai uang yang telah disetor Najmiah ke Kanjeng. Ia membantah jika uang Najmiah yang disetor mencapai Rp60 miliar. Menurutnya, Najmiah selama ini memang memberikan uang untuk kepentingan perbaikan lapangan Padepokan Kanjeng di Probolinggo.

Justru, menurutnya, Najmiah telah menerima lebih banyak uang dari Kanjeng. Pasalnya uang kemaslahatan yang dijanjikan Kanjeng kepada semua orang sudah didapatkan Najmiah.

Sesuai aturannya, uang kemaslahan yang diakui turun langsung dari “Sang Pencipta” tersebut selain dimanfaatkan pribadi, juga untuk orang miskin.

“Di Sulsel masih banyak orang miskin. Kita semua tahu sendiri, Bunda banyak memberi bantuan. Baik uang atau pun beras,” lanjutnya.

MAKASSAR — Terkuaknya jaringan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulsel membuat pengikutnya was-was. Salah satu pengikut Kanjeng, bahkan mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close