Mengaku Terima Bisikan Ciuman Menyembuhkan, Pemuda Cabul Sasar Bocah Perempuan
jpnn.com, SAMARINDA - Polsek Sungai Kunjang di Samarinda, Kalimantan Timur, menghentikan pemeriksaan terhadap pemuda berinisial HI yang mencabuli balita perempuan.
Polisi menganggap pelaku pencabulan yang masih berusia 25 tahun itu menunjukkan tanda-tanda kurang waras.
Kapolsek Sungai Kungang Kompol Made Anwara mengatakan jajarannya menangkap HI pada Selasa (22/3) malam. Polisi bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban, warga Jalan Adam Malik, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Adapun pencabulan itu terjadi pada siang hari sekitar pukul 13.50 WITA. Aksi bejat itu terekam CCTV warga.
"Kami amankan pelakunya malam," tutur Anwara saat dihubungi JPNN.com, Rabu (23/3).
Polisi pun langsung memeriksa HI. Di depan polisi, pemuda cabul itu mengaku mencabuli korban karena terdorong bisikan dalam dirinya. ?
"Bisikan itu bilang, 'kalau kamu menciumi (korban), nanti kamu sembuh'," kata Anwara menirukan pengakuan HI. ?
Namun, polisi menganggap HI berbelit-belit dan memberikan jawaban tak jelas. Oleh karena itu, polisi menghentikan pemeriksaan pada dini hari.