Mengapa Kasus Kematian Brigadir J Ditarik ke Polda Metro? Oh, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah naik ke tahap penyidikan.
Penanganan kasus polisi tembak polisi itu ditarik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jenderal polisi bintang dua mengatakan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena merupakan komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.
"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (19/7).
Sebelumnya, pria kelahiran 26 Juli 1968 itu membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang Ditkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan," ujar Dedi.
Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Bareskrim Polri pun tetap ikut membantu penanganan kasus itu.