Mengejutkan! Di Bintulu Ada 64 WNI Ditahan
“Ya, kita minta mereka introspeksi diri sendirilah, terkait dengan kehilafan dan kesalahan di masa lalu sehingga membuat mereka terpaksa masuk ke dalam penjara,” lanjutnya.
Tahanan Indonesia diharapkan dapat berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama, atau kejahatan lainnya, bilamana mereka sudah bebas dari masa tahanan.
“Tak kalah penting, mereka selalu diajak untk tekun beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan dengan agama dan kepercayaan mereka masing-masing,” tegas Windu.
Telah dijelaskan pula, lanjut Windu, tentang prosedur deportasi bagi mereka yang telah selesai menjalani masa hukuman di penjara Bintulu.
Pada hari saat mereka bebas, akan dibawa oleh pihak penjara Bintulu untuk diserahterimakan kepada Depo Tahanan Imigrasi Bekenu atau Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Windu menggambarkan, bahwa tahanan Bintulu yang baru beroperasi sejak April 2015 itu sangat ketat. Ponsel pun tidak boleh dibawa ke dalam.
Dijelaskannya, sebanyak 64 WNI itu hanya di Bintulu, belum lagi ditahanan lainnya. Di seluruh Sarawak ini ada enam penjara yaitu di Puncak Borneo, Sri Aman, Sibu, Bintulu, Miri dan Limbang.
“Seringkali penjara-penjara di Sarawak ini juga menerima limpahan para narapidana dari Sabah, konon kabarnya banyak penjara di Sabah sana over capacity,” ujar Windu. (ocs/sam/jpnn)