Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengerikan, Pelatih Bela Diri dan Pramuka di Sekolah Ini Ternyata Pedofil

Sabtu, 22 Februari 2020 – 06:06 WIB
Mengerikan, Pelatih Bela Diri dan Pramuka di Sekolah Ini Ternyata Pedofil - JPNN.COM
PS (tengah), tersangka pelaku di sekolah. Foto: Antara/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap PS, tersangka pelaku kejahatan seksual kepada anak laki-laki, di Jawa Timur baru-baru ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku kekerasan seksual terhadap anak laki-laki sesama jenis ini mengunggah video aktivitasnya dengan korban ke grup WhatsApp komunitas pedofil.

"Kegiatan cabul tersangka dengan korban divideokan oleh tersangka. Lalu (video tersebut) diunggah ke grup WA komunitas. Ada kepuasan tersendiri (bagi PS) kalau dia (PS) bisa unggah video ke grup WA itu," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.

Grup WA tersebut diikuti 350 akun. PS (44) diketahui bekerja sebagai penjaga sekolah di Jawa Timur. PS juga merangkap sebagai pelatih Pramuka dan pelatih bela diri di sekolah tersebut.

Dari pengakuan PS, ada tujuh siswa yang menjadi korban kebejatannya. Rentang usia korban antara 6-15 tahun.

"PS melakukan perbuatan menyimpangnya di ruang UKS, rumah dinas penjaga sekolah ketika sedang sepi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka PS dikenakan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76I UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 37 UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar. (antara/jpnn)

Pelaku pedofilia mencabuli para siswa dan merekamnya untuk dikirim ke WhatsApp Group pedofil.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close