Mengikuti Upacara Tradisi Petekan, Tes Kehamilan ala Suku Tengger, di Desa Ngadas, Malang
Yang Hamil di Luar Nikah Didenda 50 Sak SemenSelasa, 07 Juli 2015 – 07:37 WIB
Dalam kondisi seperti itu, Pak Legen atas perintah dukun adat akan langsung mengadakan upacara petekan, di luar tradisi rutin tiga bulan sekali. ”Benar saja, begitu dilakukan petekan, ternyata memang ada yang hamil di luar nikah. Kalau sudah demikian, yang bersangkutan harus diberi sanksi dan gangguan alam serta penyakit yang sebelumnya menyerang akan hilang dengan sendirinya,” tandas dia. (*/c10/ari)