Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko
![Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko Menguat Desakan SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemkab / Pemko - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/03/06/3ccbcac31eb0db611f2c29927194ba7a.jpg)
Model seperti ini, lanjut Muhadjir, bisa dipayungi dengan instruksi presiden (inpres). Menurut Muhadjir, penerbitan inpres merupakan cara terhalus dan terdekat untuk mengatasi ”kisruh” pengelolaan SMA-SMK. Sebab berdasarkan pengamatannya, tidak semua kabupaten/kota meminta pengelolaan dikembalikan.
”Banyak juga daerah yang setuju (SMA-SMK dikelola pemprov),” kata dia. ”Alasannya, kalau dikelola provinsi, dana daerah tidak berkurang banyak dan bisa dialihkan untuk kepentingan lainnya,” tambah pria kelahiran Madiun itu.
Disinggung mengenai apa saja keluhan wali kota terkait pengelolaan SMA-SMK oleh provinsi, Muhadjir menyebut ada tiga masalah. Pertama, pemindahan aset pendidikan daerah yang beralih ke provinsi tergolong rumit. Kedua tanggung jawab pendanaan tidak jelas. Ketiga, khawatir pemprov tidak maksimal mengelola SMA-SMK.
”Beberapa wali kota khawatir, kalau SMA dan SMK tidak didanai mereka (pemda), nanti mutunya jelek,” kata Muhadjir. (san/c2/dan)