Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengurai Tiga Isu Utama Disabilitas

Oleh: Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero

Senin, 01 Februari 2021 – 20:35 WIB
Mengurai Tiga Isu Utama Disabilitas - JPNN.COM
Wakil Ketua DPP Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO) sekaligus Mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero. Foto: Dokpri

Diketahui bersama, pada tingkat awal baik penyandang maupun keluarganya sedang memulai suatu pola baru kehidupan, untuk itu ketersediaan yang memadai sangat membantu berlangsungnya setiap kegiatan secara baik dan tepat.

Penghargaan yang tepat kepada keluarga penyandang disabilitas, sangat mempengaruhi pemasukan dan pemutakhiran data disablitas yang akurat agar dapat dijadikan data pembangunan (sektoral disabilitas) yang terencana, tepat guna dan tepat sasaran.

Dorong Akses yang Inklusif

Dalam kemampuan yang berbeda, para penyandang disabilitas justru memiliki ketajaman yang khas yang kerap tidak dimiliki non disabilitas. 

Pengarahan ketajaman sejak dini adalah cara paling tepat yang harus diikuti dengan berbagai perlakuan khusus meski tanpa harus dieksklusifkan. Layaknya peminatan, pengembangan ketajaman khusus ini adalah bagian dari sistem pendidikan yang umum.

Tentu dalam beberapa keragaman disabilitas tidak dengan mudah memberikan pengarahan secara khusus, apalagi jika terjadi dalam persekolahan umum, namun memandang hal ini sebagai hak dan kewajiban para pihak maka cara pandangnya harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan bersama.

Pengarahan sejak dini serta pemahaman sejak dini pada setiap peserta didik diharapkan membangun cara pandang yang tepat terhadap disabilitas. Baik kepada penyandang disabilitas maupun nondisabilitas, pada saat sekarang dan kelak di masa mendatang.

Pada situasi ini nantinya, maka masalah akses ketenagakerjaan penyandang disabilitas dengan sendirinya tersalurkan secara alami seturut ketajaman dan keahliannya yang khas.

Perlu sinkronisasi dan keterpaduan data (khususnya data disabilitas) antarkementerian/lembaga terkait, secara khusus Kemensos, BPS, Kemendagri, dan Kemenkes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA