Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhub Ingin Ubah Suara Sirene Ambulans dan Polisi dengan Musik 

Senin, 11 Oktober 2021 – 11:22 WIB
Menhub Ingin Ubah Suara Sirene Ambulans dan Polisi dengan Musik  - JPNN.COM
Ambulans di India. Foto: Mumbai Live

Menurut aturan saat ini, suara klakson maksimum tidak boleh melebihi 112 dB. 

Namun di India, suara klakson yang keluar dari motor atau mobil mungkin berkisar 130-150 dB. (ddy/jpnn) 

Menteri Perhubungan (Menhub) berencana akan membuat undang-undang untuk mengganti suara sirene ambulans dan polisi dengan alunan musik. 

Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close