Menhub Perketat Pengawasan Pesawat Uzur
Kamis, 26 Maret 2009 – 19:25 WIB
Namun, beberapa menit setelah terbang, mesin nomor satu (sebelah kiri) pesawat beregistrasi PK-CJN itu diketahui tidak berfungsi. Sehingga, guna mengantisipasi risiko, pilot pun memutuskan untuk mengalihkan pendaratan ke Bandara Hang Nadim, Batam.
Sebenarnya, imbuh Menhub, dirinya telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Investigator (KNKTI) Direktorat Kelaikan Udara dan Pengawasan Pesawat Udara (DKUPPU) pada Direktorat Perhubungan Udara Dephub untuk melakukan penyelidikan. Jika dari penyelidikan kedua institusi itu ditemukan ketidakberesan yang menyangkut hal teknis, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan aksi seperti yang dilakukan terhadap pesawat jenis MD-90 milik Lion Airlines, yakni menghentikan sementara operasi pesawat yang bersangkutan.
"Supaya hal-hal semacam ini dapat dihindari, kami ingin membangun suatu suasana bahwa pesawat terbang itu dipelihara dengan baik," tegasnya.