Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun

Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun dari Pemerintah Amerika Serikat agar mereka bisa intervensi dalam pemeriksaan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

"Tidak benar apa yang disebutkan Neta Sanusi Pane (ketua Presidium IPW, Red) kalau kita bekerjasama dengan Pemerintah AS, termasuk FBI untuk menginterogasi narapidana di lapas kita," kata Amir di Jakarta, Rabu (15/2).

 

Dia mengatakan, Kemenkumham juga tidak pernah menyediakan ruang khusus bagi Pemerintah AS untuk membentuk biro interogasi di dalam lapas.

Menurut Amir, yang terjadi adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerjasama dengan AS, ICITAP (International Criminal Investigative Training Assintance). Lembaga yang berada dibawah naungan Departemen Kehakiman AS itu bergerak dalam bidang pengembangan kapasitas manajemen penanganan narapidana resiko tinggi. Kerjasama yang akan dilakukan mencakup penyusunan pedoman penanganan, modul pelatihan bagi petugas tentang penanganan resiko tinggi, training of trainer penanganan narapidana resiko tinggi, dan pelatihan petugasnya.

"Jadi kerjasamanya bukan untuk mempersilahkan AS ikut campur," tandasnya.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close