Menhumham Bantah Dapat Rp 1 Triliun
Kamis, 16 Februari 2012 – 06:20 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun dari Pemerintah Amerika Serikat agar mereka bisa intervensi dalam pemeriksaan narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. "Tidak benar apa yang disebutkan Neta Sanusi Pane (ketua Presidium IPW, Red) kalau kita bekerjasama dengan Pemerintah AS, termasuk FBI untuk menginterogasi narapidana di lapas kita," kata Amir di Jakarta, Rabu (15/2).
Dia mengatakan, Kemenkumham juga tidak pernah menyediakan ruang khusus bagi Pemerintah AS untuk membentuk biro interogasi di dalam lapas.
Menurut Amir, yang terjadi adalah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerjasama dengan AS, ICITAP (International Criminal Investigative Training Assintance). Lembaga yang berada dibawah naungan Departemen Kehakiman AS itu bergerak dalam bidang pengembangan kapasitas manajemen penanganan narapidana resiko tinggi. Kerjasama yang akan dilakukan mencakup penyusunan pedoman penanganan, modul pelatihan bagi petugas tentang penanganan resiko tinggi, training of trainer penanganan narapidana resiko tinggi, dan pelatihan petugasnya.
"Jadi kerjasamanya bukan untuk mempersilahkan AS ikut campur," tandasnya.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Ham (Menhumham) Amir Syamsudin membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait isu kucuran dana sekitar Rp 1 triliun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
Sabtu, 30 November 2024 – 19:01 WIB - Hukum
Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
Sabtu, 30 November 2024 – 18:33 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
Sabtu, 30 November 2024 – 16:37 WIB - Nasional
Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
Sabtu, 30 November 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
Sabtu, 30 November 2024 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Kick Off Persija Vs Persik Mengalami Perubahan Waktu
Sabtu, 30 November 2024 – 14:06 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Ditahan Imbang Southampton, Brighton Naik Peringkat 2 Klasemen Sementara
Sabtu, 30 November 2024 – 13:45 WIB - Olahraga
Keinginan Bojan Hodak Dikabulkan LIB, Persib Harus Buktikan di ACL 2
Sabtu, 30 November 2024 – 14:00 WIB - Sepak Bola
Syarat Pelatih Port FC Melepas Asnawi Mangkualam ke Timnas Indonesia
Sabtu, 30 November 2024 – 15:53 WIB