Menilai Sirkulasi Elite Partai Politik Sejak Era Reformasi
Oleh: Juliaman Saragihjpnn.com - Pembangunan demokrasi di Indonesia adalah perjuangan panjang. Selama kepemimpinan 32 tahun Soeharto (Era Orde Baru), publik hanyalah pelengkap bahkan kosmetika demokrasi. Hal ini bisa dilihat dari hasil pemilu selama orde baru berkuasa, satu partai politik selalu mendominasi.
Akumulasi kekecewaan publik mulai terasa pada 1997, ditandai dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Kelangkaan sembako terjadi dimana-mana. Selain itu, rezim yang diduga korup dan hanya mementingkan kelompok tertentu (vested interest group) juga menjadi alasan lahirnya gerakan reformasi.
Salah satu anak kandung reformasi adalah kebebasan masyarakat dalam berpolitik serta menyatakan pendapat di muka umum. Selain itu, terbit batasan masa jabatan presiden yakni 2 (dua) periode (satu periode lima tahun). Batasan masa jabatan ini adalah pendobrakan kultur kekuasan di zaman orde baru, yang mana kekuasaan presiden tidak dibatasi. Dampaknya adalah penguasa jatuh dalam otoritarianisme.
Apakah demokrasi sudah betul-betul terjadi pada lembaga politik seperti partai politik? Pertanyaan ini menjadi penting untuk dijawab sehingga demokrasi kita tidak hanya terjadi pada wilayah eksekutif semata, tetapi partai politik semestinya sudah mulai beradaptasi dengan sistem demokrasi.
Adaptasi ini penting dilakukan agar elite partai politik tidak jatuh dalam otoritarianisme dalam mengelola partai. Atau, bahkan masuk dalam kategori monarki partai politik.
Kami mencoba melacak sirkulasi elite partai politik sejak berdiri hingga saat ini. Tujuannya agar publik memiliki gambaran dan menilai sejauh mana partai politik menerapkan demokrasi dalam partai politik.
1. PDI Perjuangkan (PDIP)
Sejarah PDIP dapat dirunut mulai dari Partai Nasional Indonesia (PNI), didirikan oleh Ir Sukarno pada 4 Juli 1927. PNI bergabung dengan Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Partai Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan Partai Katolik. Partai gabungan ini dinamakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 10 Januari 1973.