Menjelang Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, BKN Warning Panitia Instansi
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan panitia instansi pusat maupun daerah untuk berhati-hati menyusun juknis.
Jangan sampai petunjuk teknis (juknis) membuat peserta yang seharusnya layak malah gugur baru pada tahap awal atau administratif.
'Perlu kecermatan panitia instansi terkait teknis pelaksanaan seleksi pengadaan ASN 2024," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Sabtu (3/8).
Kecermatan yang dimaksudkan Deputi Suharto adalah ketika panitia Instansi menyusun petunjuk teknis seleksi administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Dia berharap panitia berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya.
"Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta,” ucapnya.
Suharmen pun menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN 2023 pada SSCASN.
Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas, lanjutnya, maka yang bersangkutan bisa menggunakan sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini.