Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Kemendikbudristek Kumpulkan BKD & Disdik di Jakarta
Jika tidak dituntaskan tahun ini, Heti khawatir tidak ada lagi pelamar prioritas. Itu bisa dilihat dari kebijakan Kemendikbudristek yang makin memprioritaskan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
Sejak seleksi PPPK guru 2021 hingga tahun ini, lulusan PPG mendapatkan afirmasi kompetensi teknis hingga 100 persen.
Di sisi lain untuk masuk PPG, rata-rata guru honorer mengalami kesulitan. Sebab, tidak semuanya bisa terakomodasi akibat kuotanya terbatas.
"Walaupun seleksi PPPK guru 2023 ditangani Badan Kepegawaian Negara, tetapi kami tetap berharap Kemendikbudristek bisa memberikan diskresii untuk P1 agar tidak ada yang tersisa lagi," pungkas Heti Kustrianingsih
Sebagai informasi, di dalam KepmenPAN-RB yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas ini menyebutkan bahwa ada dua jenis penetapan kebutuhan PPPK guru 2023, yaitu kebutuhan khusus dan umum.
Adapun kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:
a. pelamar prioritas;
b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks honorer K2); dan