Menkes Terawan Minta Maaf, Harif Fadilah: Yang Penting Sudah Ada Pengertian
jpnn.com, JAKARTA - Melalui surat resmi tertanggal 19 Maret 2020, Menkes Terawan Agus Putranto menyampaikan permohonan maaf kepada Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Surat tersebut bernomor UM.01.05/Menkes/207/2020, diteken Menkes Terawan.
Dalam salinan surat yang dibagikan Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadilah, tertuang kalimat permohonan permohonan maaf atas pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Kemenkes yang juga berstatus sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto.
Permohonan maaf Terawan merupakan respons dari surat keberatan yang sebelumnya dikirim DPP PPNI kepada Menkes dan ditembuskan ke presiden.
“Bersama ini saya selaku Menteri Kesehatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kalimat yang terucap oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan pada sebuah video yang diunggah di channel Youtube Deddy Corbuzier tertanggal 17 Maret 2020 berjudul “Saya Emosi!! Ternyata Benar RS Menolak Pasien Corona!”,” ucap Menkes Terawan dalam surat permohonan maafnya.
Harif Fadilah mengapresiasi permintaan maaf tersebut. Ia menilai Menkes Terawan sudah mengerti atas keberatan yang dirasakan oleh perawat di Indonesia.
“Pasti (Ahmad Yurianto) sudah ditegur, karena kami tembuskan ke Presiden dan disampaikan ke Jubir Presiden serta anggota KSP. Yang penting sudah ada pengertian,” kata Harif Fadilah, Jumat (20/3).
Sebelumnya, DPP PPNI menuntut permintaan maaf secara terbuka dari Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ahmad Yurianto.