Menkeu Kejar Utang Timor Rp 2,3 T
Selasa, 20 April 2010 – 00:13 WIB
Dengan adanya pembatalan jual beli piutang tersebut dan oleh karena dana Giro dan Deposito tersebut sejak semula merupakan hak Negara (karena tidak ikut dialihkan oleh BPPN kepada PT VBP), maka Menteri Keuangan pada tanggal 26 November 2008 meminta kepada Bank Mandiri untuk mencairkan dan memindahbukukan dana rekening Giro dan Deposito atas nama PT TPN ke rekening Bendahara Umum Negara untuk di set-off dengan kewajiban utang PT TPN. "Sehingga utang PT Timor kepada Negara tinggal Rp. 2,374 triliun," ujar Harry. (owi)