Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
Sabtu, 27 April 2024 – 06:36 WIB
Kemudian negara tercatat telah mengumpulkan cukai sebesar Rp 53 triliun atau menurun 6,9 persen .
Bendahara Negara menjelaskan menurunnya cukai karena hasil tembakau turun 7,3 persen yang disebabkan oleh produksi turun sebesar 1,7 persen, sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok.
“Cukai MMEA (Minuman yang Mengandung Etil Alkohol) mengalami tumbuh 6,6 persen. Ini karena kegiatan aktivitas restoran hotel dan pariwisata yang relatif meningkat sedangkan untuk etil alhokol tumbuh 16,2 persen. Jadi, ini adalah kegiatan yang dilakukan terutama bea cukai dari sisi penerimaan negara," ujar Sri Mulyani.(antara/jpnn)