Menkeu Tolak Gaji ke-13 bagi Hakim Tipikor
Kamis, 20 Agustus 2009 – 21:05 WIB
Hal serupa juga dikatakan Dudu Duswara. Hakim di Pengadilan Tipikor dari jalur non-karier itu mengaku kecewa. "Itu kan hak kami. Alasan (Menkeu) karena UU Kepegawaian. Padahal ada PP bahwa pejabat negara juga terima gaji ke-13, termasuk hakim," keluhnya.(ara/jpnn)