Menkeu Tolak Gaji ke-13 bagi Hakim Tipikor
Kamis, 20 Agustus 2009 – 21:05 WIB
"Kita sudah menanyakan hal itu ke Depkeu, tapi tetap tidak dapat karena dalam PP yang mengatur gaji ke-13 tidak termasuk hakim ad hoc pengadilan," ujar Rum Nessa saat dihubungi wartawan, Kamis (20/8).
Karenanya Rum Nessa meminta agar persoalan itu tidak dibalik seolah-olah MA yang menahan gaji ke-13 untuk hakim Pengadilan Tipikor. "Jangan membalik seolah MA yang tidak memberi, karena ini (kewenangan) Depkeu," tandasnya.