Menko Airlangga Ungkap Ekonomi Hijau Dapat Menstabilkan Perekonomian Hingga 2045
Ekonomi hijau dan sirkular akan membantu industri di Indonesia untuk berdaya saing pada aspek keberlanjutan.
Saat ini, telah terdapat 152 perusahaan yang memiliki Sertifikat Industri Hijau, dan tentunya ke depan diharapkan akan semakin bertambah.
Sertifikasi Industri Hijau ini memberikan manfaat ekonomi, yakni antara lain menghemat energi senilai Rp3,2 triliun per tahun dan penghematan air senilai Rp 169 miliar per tahun.
Peluang kedua, yaitu memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan sektor dan aktivitas sirkular yang inovatif, termasuk industri berbasis sumber daya alam hayati berkelanjutan atau bio-ekonomi, ekonomi biru, dan industri pemanfaatan limbah.
Sebagai salah satu negara megabiodiversity, industri bio-ekonomi di Indonesia sangat berpotensi untuk terus dikembangkan.
Pemerintah telah mengembangkan 22 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang perlu terus didorong untuk mengadopsi prinsip ekonomi hijau dan ekonomi sirkular sehingga dapat diakui secara luas dan mendatangkan investasi hijau.
Sekarang banyak bermunculan startup dan bisnis baru yang telah memiliki core business yang menerapkan prinsip 9R ekonomi sirkular, yaitu Refuse – Rethink – Reduce – Reuse – Repair – Refurbish – Remanufacture – Recycle – Recover.
Startup ini merupakan inovasi anak muda yang kreatif melihat peluang gap dalam implementasi ekonomi sirkular dan ekonomi hijau.