Menko Kesra Janji Intensifkan Sosialisasi
Rabu, 28 Juli 2010 – 14:48 WIB
Untuk mempercepat proses koordinasi, Kementerian Kesra tak akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun langsung dilakukan kerjasama lintas instansi, yaitu Kesra, Kemendagri, ESDM, Pertamina, dan Perindag.
Agung menyebutkan, ledakan gas elpiji 3 kg sebenarnya bukan karena kebocoran tabung, tetapi kecelakaan umumnya berasal dari perangkat tabung, seperti selang, katup, rubber seal, regulator, hingga kurangnya zat pembau yang menyengat. “Kecelakaan umumnya berasal dari tabung yang bukan dipasok resmi,” paparnya.