Menko PMK Kembali Tegaskan Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Senin, 06 Januari 2020 – 20:06 WIB
Menteri Kesehatan Terawan meyakinkan penyesuaian iuran semata-mata demi keberlangsungan program JKN dan sebagai bentuk negara hadir untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak mampu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memastikan pada prinsipnya penyesuaian iuran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sejalan dengan pembahasan dengan pihak DPR.
"Kalau masyarakat merasa terlalu tinggi penyesuaian iurannya, kami membuka seluas-luasnya untuk turun kelas. Kami hanya ingin masyarakat bisa betul-betul mendapatkan pelayanan kesehatan secara baik," katanya. (esy/jpnn)