Menko PMK: Pendidikan Pancasila Mendarahdagingkan Ideologi Negara pada Peserta Didik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila.
Hal ini terlaksana dalam kegiatan Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta, pada Senin (21/8).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, adanya BTU Pendidikan Pancasila merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat internalisasi Pancasila yang selama ini hanya melekat dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Muhadjir mengatakan, selama ini pembelajaran Pancasila yang digabungkan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tidak begitu efektif dalam menginternalisasikan Pancasila pada anak-anak peserta didik.
Karena, dalam pendidikan kewarganegaraan justru pendidikan Pancasila tereduksi dan hanya ditekankan pada pengetahuan Pancasila.
Menurut Menko Muhadjir, dengan adanya mata pelajaran Pendidikan Pancasila akan lebih menginternalisasikan atau mendarahdagingkan Pancasila dalam kehidupan yang akan membentuk 3 aspek, yaitu: kognitif atau pengetahuan; afektif atau sikap positif sehari-hari berlandaskan Pancasila; dan psikomotorik atau berperilaku sebagai insan Pancasilais.
"Sehingga Pendidikan Pancasila betul-betul tujuannya pendidikan, bukan sekedar pelajaran bukan sekedar pengetahuan tentang Pancasila. Tapi pendidikan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan lengkap tentang Pancasila, membentuk sikap positif terhadap ideologi negara pada anak peseta didik sekaligus mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Muhadjir saat menyampaikan materi dalam sosialisasi BTU Pendidikan Pancasila.
BTU Pendidikan Pancasila disusun untuk siswa dan guru pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Penyusunan buku ini dilakukan dalam rangka menunjang proses belajar mengajar pendidikan Pancasila, melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan dan Teknologi Nomor 026.C/H/P 2023 tertanggal 24 Juli 2023.