Menko PMK: Setiap Kepala Keluarga Korban Bencana NTT Mendapatkan Rp500 Ribu
Selasa, 04 Mei 2021 – 06:01 WIB
"Ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini sambil memperbaiki aliran Sungai Pukdale atau direlokasi, nanti akan konsultasikan dengan Menteri PUPR," ujarnya.
Jika direlokasi maka lahan tetap akan menjadi hak milik warga dan bisa dimanfaatkan untuk perkebunan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 1.058 KK untuk direlokasi di tujuh lokasi. Salah satunya di Desa Pukdale.
Di samping itu, perbaikan juga akan dilakukan untuk infrastruktur dan fasilitas sosial. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: