Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko Polhukam: Pembahasan RUU HIP Ditunda

Selasa, 16 Juni 2020 – 15:35 WIB
Menko Polhukam: Pembahasan RUU HIP Ditunda - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang belakangan mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat karena dicurigai sebagai upaya membangkitkan kembali paham dan gerakan PKI.

Penundaan pembahasan RUU HIP ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD melalui Twitter beberapa saat lalu.

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," tulis @mohmahfudmd, Selasa (16/6).

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Sebelum penundaan ini disampaikan Mahfud, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan RUU HIP masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"RUU HIP itu kan kami sedang menunggu Surpres-nya, lalu kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan," ucap Dasco.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak menyerap aspirasi dahulu.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close