Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkumham Beri Penghargaan untuk 2 Penyuluh Hukum Teladan BPHN

Kamis, 24 Agustus 2017 – 22:02 WIB
Menkumham Beri Penghargaan untuk 2 Penyuluh Hukum Teladan BPHN - JPNN.COM
Menkumham Yasonna H Laoly bersama para pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham usai sidang bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Dua pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperoleh penghargaan dari Menkumham Yasonna H Laoly. Pegawai BPHN bernama Yuliawiranti Subeno dan Sudaryadi itu dinilai memiliki kinerja yang moncer.

Penyerahan penghargaan dari Menkumham untuk Yuliawiranti dan Sudaryadi dilakukan Rabu lalu (16/8). Ternyata, keduanya dianggap berkinerja bagus sebagai penyuluh di bidang hukum.

“Keduanya adalah pegawai yang bekerja sebagai penyuluh hukum di BPHN. Dan keduanya mendapatkan penghargaan penyuluh hukum teladan berdasarkan Keputusan Menkumham Republik Indonesia Nomor: M.HH-KP.07.05 Tahun 2017,” ujar Kepala Sub Bidang Pengembangan Penyuluhan Hukum BPHN Rachmat Abdillah, Kamis (24/8).??

Rachmat menjelaskan, penghargaan dari Menkumham memang tidak hanya untuk dua pegawai BPHN. Sebab, total ada 37 pegawai Kemenkumham yang memperoleh penghargaan dari Yasonna.

Penghargaan diberikan bersamaan saat Presiden Joko Widodo melakukan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Bersama dihadiri anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, 16 Agustus lalu.

“Turut hadir dalam Sidang Bersama itu 1.583 orang teladan dari seluruh Indonesia yang berasal dari 15 kementerian dan lembaga termasuk dari Kemenkumham,” tutur Rachmat.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, penghargaan itu juga untuk memacu pegawai agar lebih giat dalam bekerja. Selain itu, penghargaan juga untuk memotivasi pegawai yang lain untuk meningkatkan kinerja mereka.

Penghargaan untuk pegawai Kemenkumham rutin dilakukan setiap 17 Agustus dan Hari Dharma Karya Dhika pada 30 Oktober, atau pasca-penerbitan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan Karya Dhika bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenkumham.

Dua pegawai Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperoleh penghargaan dari Menkumham Yasonna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA