Menkumham Khawatir Ayin Kabur
Selasa, 31 Juli 2012 – 03:04 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengatakan lawatan mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip, Arthalyta Suryani alias Ayin ke Singapura untuk berobat sudah melewati batas yang dibolehkan. Menurutnya, Ayin sudah kembali ke Indonesia tanggal 13 April 2012 lalu, namun hingga kini belum juga pulang. Kondisi ini membuat Amir khawatir sebab Ayin bisa saja melarikan diri. Apalagi kata Amir, pegangan bahwa Ayin bakal kembali ke Indonesia hanya sebuah surat keterangan dokter di Singapura.
Namun menurut Amir, jika benar-benar Ayin kabur dan tidak kembali lagi ke tanah air justru akan merugikan yang bersangkutan sebagai terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat. “Yang rugi dia jika tidak segera pulang. Paling tidak bebas bersyaratnya bisa ditinjau,“ kata Amir kepada wartawan di kantor KemenkumHam, Jakarta, Senin (30/7).
Amir juga mengatakan pihaknya masih akan menunggu kepulangan Ayin. Sebab dengan surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa Artalyta berobat di Singapura. Kemenkum HAM masih memberikan pengecualian.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengatakan lawatan mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip, Arthalyta Suryani alias Ayin ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Baik Perempuan dan Anak
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:08 WIB - Sosial
Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
Rabu, 18 Desember 2024 – 19:05 WIB - Sosial
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:55 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persib Bandung: Maung Pengin Clean Sheet
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:00 WIB - Bisnis
Yamaha Spill Tipis-Tipis Konsep Motor Terbarunya, Siap Terabas Gaya Hidupmu
Rabu, 18 Desember 2024 – 13:53 WIB - Sport
Liga 1 Makan Korban, Pelatih Madura United Mundur Menjelang Kontra Bali United
Rabu, 18 Desember 2024 – 14:24 WIB - Hukum
Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:18 WIB