Menkumham Pastikan Baasyir tak Bisa jadi Tahanan Rumah
Selasa, 06 Maret 2018 – 00:54 WIB
"Atau beliau mau mengajukan grasi, ya kan. Kan ini harus kami kaji juga, tidak bisa datang dari pemerintah pengampunan tanpa dimohonkan. Kalau beliau mengajukan grasi berarti mengaku salah, ini kan persoalan tersendiri," jelasnya.
Yasonna menambahkan, presiden sejauh ini mengarahkan supaya kebutuhan Baasyir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dipenuhi, kalau harus dibawa ke rumah sakit juga difasilitasi.
"Kalau presiden kan mengatakan, ya kita bantu dan berobatnya betul-betul. Bila perlu kita bawa dengan helikopter. Setelah kami kordinasi, beliau betul-betul bisa dibawa dengan baik ke rumah sakit," pungkasnya.(fat/jpnn)