Menlu Amerika Serikat Ungkap Keprihatinan soal KUHP Indonesia
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, menyatakan keprihatinan pemerintah AS tentang ketentuan tertentu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru Indonesia.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, keprihatinan tersebut diutarakannnya dalam pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Kamis (16/02) kemarin.
Bulan Desember tahun lalu DPR telah mengesahkan RKUHP yang baru, yang dinilai mengancam kebebasan sipil.
PBB mengatakan undang-undang itu mengancam kebebasan media, privasi, dan hak asasi manusia, sementara pemerintah mempertahankan perangkat aturan tersebut sebagai cerminan identitas Indonesia.
Undang-undang tersebut, yang dibuat selama beberapa dekade untuk menggantikan undang-undang era kolonial, juga memuat pasal-pasal yang melarang penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi negara.
Empat senator AS dari Partai Demokrat juga telah menyurati Presiden Joko Widodo awal bulan ini, menyatakan keprihatinan tentang KUHP yang baru.
“Kami menulis untuk mendesak Anda mempertimbangkan kembali adopsi ketentuan tersebut dan untuk memastikan bahwa setiap pasal yang dimasukkan dalam KUHP yang direvisi konsisten dengan kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia dan prinsip-prinsipnya sendiri,” kata surat itu. Itu ditandatangani oleh Senator Edward Markey, Tammy Baldwin, Tammy Duckworth dan Cory Booker.
Selain soal KUHP yang baru, juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, mengatakan Blinken dan menteri luar negeri Indonesia juga membahas dukungan AS untuk kepemimpinan Indonesia di ASEAN.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, menyatakan keprihatinan pemerintah AS tentang ketentuan tertentu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana baru Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB