Wamenkumham: KUHP Baru Bisa Atasi Kelebihan Kapasitas di Lapas
Kamis, 25 Mei 2023 – 21:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bisa menjadi solusi atas kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas).
Guru besar ilmu hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu pun menambahkan bahwa pelaku yang dikenakan ancaman pidana di bawah lima tahun tidak dipenjara.