Menlu Kecewa, Penyiksa Sumiati Cuma Divonis tiga Tahun
Rabu, 12 Januari 2011 – 19:20 WIB
‘’Pemerintah telah mendelegasikan pada Kemenlu, untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan dengan pihak terkait di Saudi Arabia mengenai penanganan hukum yang pas dan proses hukum yang bisa diterima atau acceptable bagi TKI kita di sana,’’ ungkap Julian.(afz/jpnn)