Menolak Diamankan, Sopir Angkot M11 Tabrak Petugas Dishub
jpnn.com - JAKARTA - Sopir angkot M11, Adi Nugroho, 23, terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polres Jakarta Barat karena menabrak dua petugas Dishub DKI Jakarta, Jumat (22/7) siang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat saat petugas dishub DKI Jakarta hendak menertibkan angkot yang dikemudian Adi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Heru Julianto mengatakan, saat itu dua petugas Dishub, Muhamad Rijal (24) dan Rulianto (57) hendak menertibkan angkot yang tengah ngetem.
Saat hendak memberhentikan mikrolet M 11, mobil itu terus melaju sehingga menabrak keduanya hingga terpental dan terseret sejauh 500 meter.
"Diduga mobil dengan nopol B 2491 WT itu menolak dirazia sehingga nekat menabrak kedua petugas jaga," ujar Herru saat dihubungi di Jakarta.
Warga yang melihat dua petugas Dishub, lantas bereaksi. Warga kemudian mengerumuni angkot dan menarik keluar sang sopir. Nahas, Adi jadi bulan-bulanan warga.
Usai jadi bulan-bulanan, warga lantas menggiringnya ke Mapolsek Kembangan untuk diproses hukum. Sementara, dua petugas Dishub itu langsung dibawa ke rumah sakit karena menderita luka di kepala dan tangannya.
Dari pengakuannya, Adi nekat dirazia karena tak memiliki surat kendaraan dan izin mengemudi. Ia merupakan sopir tembak.