Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menolak Diamankan, Sopir Angkot M11 Tabrak Petugas Dishub

Jumat, 22 Juli 2016 – 20:03 WIB
Menolak Diamankan, Sopir Angkot M11 Tabrak Petugas Dishub - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: pixabay

Herru melanjutkan, pelaku yang berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, dijerat dengan Pasal 212 KUHP juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan enam tahun penjara.‎ (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Sopir angkot M11, Adi Nugroho, 23, terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polres Jakarta Barat karena menabrak dua petugas Dishub DKI Jakarta,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News