MenPAN-RB: 2021, Tantangan PNS dan PPPK Lebih Berat
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus lebih adaptif. Pasalnya, di 2021 tantangan ASN makin besar karena teknologi berkembang pesat.
"Seluruh ASN baik PNS maupun PPPK harus tetap semangat dan fokus dalam peningkatan kinerja di tahun 2021. Tahun baru dengan semangat baru dalam pencapaian kinerja, meskipun di tengah pandemi Covid-19,” ujar Menteri Tjahjo, Jumat (1/1).
Sesuai visi Presiden Joko Widodo dalam pembangunan SDM dan penyederhanaan birokrasi, kecepatan melayani dan pemberian izin bagi pelaku usaha adalah hal yang utama. Hal ini tentunya akan mendorong peningkatan ekonomi Indonesia yang menurun di tengah pandemi Covid-19 ini.
KemenPAN-RB terus berusaha mewujudkan birokrasi yang dinamis dan berkelas dunia. Untuk itu, Menteri Tjahjo meminta seluruh pegawai pemerintah di pusat dan daerah agar menghilangkan pola pikir linier, monoton, dan keluar dari zona nyaman dengan membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif.
Dia menyebutkan, tahun 2021 akan penuh tantangan sehingga PNS dan PPPK harus adaptif menyikapi perubahan, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menuju transformasi digital pemerintahan.
Di masa mendatang, sistem pelayanan pemerintah secara digital dan virtual, akan banyak mendominasi sistem kerja ASN dalam pelayanan publik guna mengurangi pertemuan tatap muka untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. “Sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat meningkatkan produktivitas ASN,” ungkap Menteri Tjahjo.
Reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan pelayanan publik prima sehingga di tahun 2021 mendatang, layanan prima harus jadi target utama setiap unit penyelenggara pelayanan. Tentunya melalui langkah kolaboratif, inovatif dan sinergi antara instansi dalam mewujudkan visi Presiden.
Pelayanan optimal di masa pandemi Covid-19 tidak terlepas dari penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, baik bagi masyarakat maupun pemberi layanan.