MenPAN-RB Ketok Palu, Mulai Besok, PNS & PPPK Bisa WFH
Minggu, 08 Mei 2022 – 15:55 WIB
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi, baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” tutur Jenderal Listyo Sigit. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: