Menpora Amali Sebut Perpres Nomor 86 Jadi Payung Hukum DBON
"Selain itu kita harus menempatkan olahraga sebagai bagian terpenting dalam pembentukan sumber daya manusia yang tangguh berkarakter dan punya kemampuan untuk bersaing," jelasnya.
Disisi lain, Menpora Amali mengingatkan bahwa pembiayaan untuk kegiatan olahraga harus dipandang sebagai investasi bukan biaya semata atau cost.
"Kita tidak boleh mendapatkan prestasi by accident, prestasi itu harus dicetak atau dengan kata lain prestasi harus by design sehingga segala sesuatunya yang berkaitan dengan pembinaan prestasi harus punya rujukan yang jelas dengan ukuran-ukuran yang pasti dan bisa beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi," katanya.
Menpora Amali mengungkapkan tepat pada Haornas ke 38 ini, DBON telah resmi memiliki payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 86 tahun 2021.
"Bapak Presiden Pak Joko Widodo pada hari ini tanggal 9 September 2021 telah menandatangani Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain besar Olahraga Nasional. Ini juga sebagai penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia. Dengan ditandatanganinya Perpres pada hari ini oleh Bapak Presiden itulah sebagai penanda dimulainya implementasi Desain Besar Olahraga Nasional," ucapnya
Selain itu, pada Haornas 38 ini, Menpora Amali memberikan penghargaan kepada sejumlah orang yang dinilai telah berkontribusi terhadap kemajuan prestasi olahraga nasional dari berbagi latara belakang sperti atlet, dosen, pelatih, wartawan, pimpinan cabang olahraga, dan pimpinan organisasi olahraga.
"Peringatan Hari Olahraga Nasional yang ke-38 ini pemerintah akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah berprestasi dalam berbagai kejuaraan tingkat dunia khususnya di ajang Olimpiade dan Paralimpiade," jelasnya.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan