Tapi ternyata keinginan Nazaruddin untuk memenangkan proyek wisma atlet ternyata gagal. Proyek itu dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Nazaruddin berang. Dalam suatu rapat, dia mengutus Rosa agar menagih uang Rp 10 miliar kepada Sesmenpora Wafid Muharam lantaran PT Anak Negeri gagal mendapatkan proyek Hambalang. "Sekali lagi, kami masih terus mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
JAKARTA - Putusan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin memang menjadi salah satu titik terang yang digunakan Komisi Pemberantasan