Menpora Masuk Bidikan KPK
Pengembangan Persidangan NazaruddinSenin, 23 April 2012 – 07:17 WIB
JAKARTA - Putusan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin memang menjadi salah satu titik terang yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus korupsi lainnya yang dilakukan mantan Bendaha Umum Partai Demokrat itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terseret pasca Nazaruddin, termasuk Menpora Andi Alfian Mallarang. Menurut majelis hakim, pada awal 2010 silam Andi telah melakukan pertemuan dengan Nazaruddin bersama Ketua Komisi X DPR Mahyuddin, dan anggota Komisi X Angelina Sondakh. Menurut majelis yang dipimpin Dharmawati pertemuan yang terjadi di ruang Andi di Kemenpora merupakan pertemuan tidak resmi, padahal mereka membicarakan hal-hal penting, salah satunya adalah penyelesaian sertifkat tanah Hambalang.
"Yang jelas tidak hanya putusan hakim saja yang akan kami manfaatkan untuk pengembangan, tapi juga seluruh keterangan saksi dan terdakwa," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/4).
Dalam persidangan Nazaruddin maupun persidangan wisma atlet dengan terdakwa yang lainnya, beberapa saksi dan terdakwa kerap mengungkapkan keterlibatan Andi. Salah satunya adalah mantan Sesmenpora Wafid Muharam. Dia bersikeras cek senilai Rp 3,2 yang diterimanya dari Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Direktur Marketing PT DGI merupakan dana talangan yang diketahui Menpora Andi.
JAKARTA - Putusan terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin memang menjadi salah satu titik terang yang digunakan Komisi Pemberantasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
Senin, 25 November 2024 – 06:53 WIB - Tokoh
Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
Senin, 25 November 2024 – 06:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB