Menristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Perbaiki Akreditasi
jpnn.com, SURABAYA - Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, kualitas perguruan tinggi dikatakan baik apabila akreditasi dan pemeringkatannya juga baik. Rata-rata perguruan tinggi di Indonesia masih berakreditasi C.
"Pemerintah, perguruan tinggi serta seluruh pemangku kepentingan memiliki peran masing-masing dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia," kata Mohamad Nasir saat memberikan kuliah perdana di Universitas Nadlatul Ulama (Unusa), Surabaya, Senin (4/9).
Pemerintah, lanjutnya, berperan melalui penerapan regulasi yang mendukung iklim sehat bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Untuk meningkatkan jumlah akreditasi institusi, telah dilakukan pendampingan kepada perguruan tinggi terakreditasi B supaya bisa meningkat menjadi akreditasi A.
"Telah terjadi peningkatkan jumlah perguruan tinggi terakreditasi A yang sangat signifikan hasil dari pendampingan," ujarnya.
Tahun 2016 terjadi peningkatan akreditasi B ke A sejumlah 24. Di mana pada 2015 hanya terjadi peningkatan akreditasi B ke A sejumlah lima perguruan tinggi.
Pendampingan terus diakukan agar peguruan tinggi terakreditasi A bisa lebih merata, tidak hanya terkonsentrasi di daerah Jawa.
Nasir menambahkan global competitiveness sangat penting bagi rujukan penguatan daya saing bangsa.