Menristekdikti: Rektor Harus Jaga Kampus dari Radikalisme
jpnn.com, SURABAYA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para rektor menjaga kampus dari radikalisme dan diskriminasi. Sebab, dua hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila.
"Kepala Lembaga (Layanan Pendidikan Tinggi), perguruan tinggi negeri, dan rektor-rektor harus menjaga kampus, menjaga NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ini harus kita jaga," ungkap Menteri Nasir saat peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6).
BACA JUGA: Menristekdikti Serukan Mahasiswa Merajut Kembali Persatuan
Dia menyampaikan semua perguruan tinggi perlu dipastikan tidak terdapat radikalisme dan diskriminasi.
"Kampus tidak boleh lagi ada radikalisme dan diskriminasi. Saya sebagai menteri sudah tidak bedakan lagi antara negeri dan swasta. Contohnya upacara ini tidak di perguruan tinggi negeri. Ini dalam rangka mengurangi diskriminasi," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sejarah beberapa pihak yang menyebarkan gagasan radikalisme di perguruan tinggi Indonesia sejak 1983. Terutama yang menyebarkan gagasan mendirikan khilafah.
Sesuai dengan arah pembangunan 2019-2024 yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemerataan ekonomi, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan inovasi unggul, Nasir menekankan SDM Indonesia harus berpijak pada Pancasila.
"Kami harapkan rektor, dosen, mahasiswa bersama-sama membangun pendidikan berkualitas. Negara lain sudah ingin lompat lebih tinggi pada Revolusi Industri 4.0, kita masih berkutat pada masalah kebangsaan. Masalah kebangsaan harus sudah selesai," ungkap dia lagi.